Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 21 September 2011

Investasi Emas




Saat ini banyak banget orang yang berinvestasi dengan emas. Karena nilainya yang cenderung naik, dan kalaupun turun perbandingan nilainya hanya sedikit. Biasanya investasi emas ini dianjurkan buat orang-orang yang pengen nabung untuk sesuatu bernilai besar, misalkan buat pergi haji, pendidikan anak-anak dari SD sampe kuliah, beli rumah/tanah, married, dll.

Membeli Emas
Sebelum membeli emas kita harus cari tahu dulu apakah harga emas sedang naik atau sedang turun. Jangan sampai kita merugi dengan membeli emas saat harga naik, dan menjualnya lagi justru pada saat harga turun. Sering-sering update via internet, atau kalau yang mau paling update tanya ke toko emasnya langsung. Yang paling aman dan enak sih beli emas di Antam. Karena selain di sana kita bisa mendapat logam mulia dengan lebih mudah, harganya pun juga lebih murah.

Dianjurkan kalau mau beli emas yang batangan. Karena emas yang sudah dibentuk menjadi perhiasan akan dikenakan biaya lagi. Oiya, harga untuk membeli emas juga disesuaikan dengan jumlah yang ingin kita beli, apakah kita ingin membeli 1 gr, 10 gr, 25 gr.
Misalkan harga emas Rp 560rb/gr, Rp 525rb/10 gr, Rp 520rb/25 gr.
Jadi adanya uang kita berapa, kita sesuaikan kira-kira berapa gram emas yang bisa dibeli.

Selain itu, nilai 'karat' juga menentukan harga. Logam mulia yang 24 karat tentunya lebih mahal dari yang 22 karat atau yang kurang dari itu. Untuk yang mau beli emas perhiasan -setau saya- biasanya sih bukan 24 karat. Kalo yang logam mulia 24 karat biasanya bentuknya batangan (bener engganya, saya masih cari informasi. Nanti kalo salah, saya edit).

Koin Dinar
Masih ingat dengan Dinar dan Dirham? Dinar adalah mata uang berbentuk koin yang terbuat dari emas, sedangkan Dirham terbuat dari perunggu. Saya kurang tahu apakah mata uang Dinar masih digunakan sampai sekarang atau tidak. Yang jelas sih jaman nabi Muhammad dulu sih iya.

Kita bisa aja berinvestasi emas dengan Dinar. Untuk nilainya, Dinar adalah emas 22 karat. 1 koin Dinar lebih dari 4gr. Jadi harga 1 koin Dinar saat saya mempublish artikel ini sekitar Rp 2,2 jt. Saya tahu 1 lokasi yang menjual Dinar di daerah Depok. Tepatnya sebuah Koperasi di daerah Kelapa 2. Sama dengan emas, membeli Dinar pun kita juga mendapatkan sertifikat.

Di Koperasi ini, juga ditawarkan jasa bagi yang ingin menabung Dinar. Jadi misalkan Mr. X punya uang Rp 11jt yang akan dibelikan Dinar. Dari sejumlah uang itu, Mr. X bisa mendapatkan 5 koin Dinar. Sama halnya seperti menabung di bank, Mr. X cukup menyerahkan uang Rp 11jt miliknya. Kemudian Mr. X akan mendapatkan buku tabungan yang tertera nominal 5 Dinar.
Selain penyetoran, juga bisa dilakukan penarikan tunai.
Misalkan, setelah beberapa lama Mr. X ingin menarik kembali 5 Dinar dari tabungannya tersebut. Sama dengan bank, Mr. X cukup melakukan penarikan tunai biasa. Jika Mr. X menginginkan 5 Dinar yang ditariknya di-rupiah-kan, bisa disesuaikan dengan harga emas 22 karat yang sedang berlaku. Jika harga emas sedang naik, Mr. X bisa membawa jumlah rupiah yang lebih besar daripada saat dia menabung.

Menabung Dinar di Koperasi ini ada plus dan minus-nya. Positifnya kita tidak perlu repot-repot menyimpan investasi emas ini di rumah. Sayangnya di Koperasi ini tidak memiliki garansi sebagai jaminan jika Koperasi tersebut pailit/kerampokan. Perjanjian antara nasabah yang menabung dengan Koperasi sebagai pihak 'bank' hanya berdasarkan azas kepercayaan saja.
Kalau saran saya sih, kalau memang takut si Koperasi ini ada apa-apa nantinya mending beli jadi koin Dinar-nya tapi ga usah nabung.

Nabung Emas
Selain nabung Dinar seperti di Koperasi di atas, sampai saat ini dari info yang saya ketahui, belum ada bank yang berani memberikan layanan nabung emas, karena hal inipun belum di-legal-kan oleh BI. Alasannya karena takut terjadi anomali ekonomi, yaitu kondisi di mana peredaran uang (sebagai alat pembayaran yang sah) menjadi tidak lancar. Dikhawatirkan dengan maraknya nabung emas akan mengakitkan kondisi di mana di satu titik terdapat kelebihan emas, sedangkan di titik lain kekurangan. Kurang ngerti juga sih saya sebenernya. Hehe. Saya pernah denger dari seorang wartawan ekonomi, sebenarnya ada 1 bank di Indonesia yang memiliki produk layanan tabungan emas. Namun hal ini dianggap menyalahi aturan BI yang belum memberikan persetujuan, sehingga bank ini pun -entah sudah atau belum- diberikan peringatan.
Sejauh ini kebanyakan bank hanya memiliki produk layanan Gadai Emas bukan Nabung Emas.

Menyimpan Emas
Setelah membeli emas, simpanlah emas anda di tempat yang aman, rahasia, dan tidak terjangkau orang lain selain anda. Sebagian orang menyimpannya di tempat tersembunyi di rumah, atau menyewa brankas di bank. Untuk penyewaan brankas di bank ini mengeluarkan biaya tahunan untuk pengelolaannya yang tidak sedikit. Tapi pastinya hal ini lebih aman. Kalau saran saya sih, kalo emang emasnya udah berkilo-kilo atau berton-ton emang sebaiknya sewa brankas aja di bank. Tapi kalo cuma beberapa gram sih, kayaknya masih bisa kita simpen sendiri di suatu 'lubang rahasia' di rumah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.